Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan MOA Pengawasan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
![](https://statik.unesa.ac.id/sosiologi/thumbnail/d6fe27c8-4d39-4856-9641-855e4ef6c685.jpg)
Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Bawaslu Kota Surabaya telah melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dan MOA pengawasan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pada kesempatan ini MOA antara Bawaslu dan Fisipol ditandatangani oleh Dekan Fisipol Dr. Wiwik Sri Utami, MP. dan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen, SH. yang diwakili anggotanya atas nama Syaifuddin. Penandatangan MOA ini juga dihadiri Koorprodi Sosiologi Dr Agus Machfud Fauzi, M.Si dan Koorprodi Ilmu Komunikasi Dr Anam Miftakhul Huda, S.Kom, M.I.Kom. Kegiatan dilaksanakan di Aula Srikandi Gedung i6 Fisipol UNESA.
Kegiatan Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bawaslu dan Koorprodi Unesa. Para mahasiswa antusias mengikuti materi yang diberikan terlihat dari banyaknya mahasiswa yang bertanya dalam kesempatan tersebut. Jika dirunut awalnya, peserta yang datang mengisi absen, kemudian mereka diberi snack box dan buku yang berjudul Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses PEMILU (Konsep, Prosedur, dan Teknis Pelaksanaan).
Mahasiswa Prodi Sosiologi yang mengikuti acara tersebut juga antusias bertanya seperti misalnya Salma yang menanyakan bagaimana cara meningkatkan partisipasi Gen Z pada saat pemilu. Adanya pertanyaan ini menunjukkan bahwa sebetulnya Gen Z juga ingin ikut berpartisipasi dalam Pemilu. Selain itu Dania Afro Humairo yang pada kesempatan ini menjadi MC mengatakan, "Pematerinya asik dan disampaikan dengan bahasa yang tidak terlalu kaku, jadi sesuai dengan kami anak muda. Tetapi ketika menjawab pertanyaan, sangat elabortaif."
Penulis : Rizky Trisna Putri